Pemerintah Jangan Lupakan Terorisme Ekonomi dan Terorisme Hukum

Yogyakarta- Aksi teror yang dilakukan bebrapa pihak untuk mengganggu stabilitas keamanan bangsa Indonesia perlu mendapat perhatian dan upaya pencegahan, tetapi terorisme dalam bidang ekonomi seperti korupsi, dan terorisme hukum seperti mafia hukum juga harus mendapatkan porsi penanganan yang serius. 

Hal tersebut diungkapkan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, dalam konferensi pers penutupan acara Rapat Konsolidasi Nasional yang dilaksanakan di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro no.23 Yogyakarta, Rabu (28/09/2011). Din mengungkapkan, terorisme ekonomi seperti korupsi yang merajalela, adalah musuh utama bangsa Indonesia yang harus dibasmi mulai tingkatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut Din, kasus Nazaruddin yang terang benderang dapat menjadi ujian pemerintah untuk dapat serius menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi. “Selama ini pemebrantasan korupsi dan kasus-kasus hukum terkesan dibiarkan, dan korupsi justru banyak muncul di lingkar kekuasaan, sehingga saya harapkan pemberantasan korupsi oleh pemerintah tidak berhenti pada retorika belaka,” tegasnya.

Sebelumnya menurut ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, khusus dalam pemberantasan korupsi , dituntut langkah-langkah terobosan yang berani untuk membongkar kasus-kasus besar guna menjerat pelaku-pelaku utama dan disertai vonis hukum yang seberat-beratnya.

Sumber : http://Muhammadiyah.or.id

Kutipan Al-Quran :

"Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah. (Q.S Fatir: 5)"

Berita Lain